Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah
Friday, 28 September 2018
Edit
Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Pada Madrasah – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah
Indonesia, pada tahun 2018 ini direktur Jenderal Pendidikan Islam telah
mengeluarkan keputusan dengan bernomor 5164 yang isinya adalah tentang Petunjuk
teknis penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran pada madrasah.
Keputusan ini dikeluarkan dalam rangka
implementasi kurikulum 2013 dan
peningkatan mutu pendidikan pada madrasah, untuk menjamin proses pembelajaran
yang berjalan secara efektif dan efesien.
Supaya pembelajaran pada madrasah bisa
berjalan dengan baik maka sangat dibutuhkan adanya perencanaan penyusunan
pelasanaan pembelajaran atau biasa pendidik sebut dengan RPP yang dibuat oleh
setiap pendidik.
Untuk menyelaraskan dalam pembuatan RPP
oleh setiap pendidik maka sangat perlu pihak kemenag membuat sebuah juknis atau
penduan bagaimana membuat RPP yang baik, sehingga benar-benar dalam pembuatan
RPP bisa seragam seluruh madrasah se Indonesia.
Juknis yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen
ini berlaku sebagai pedoman untuk Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah
Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah
Langsung saja silahkan download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah melalui tautan di bawah ini
Download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah
Demikianlah tulisan Tentang Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah Semoga bermanfaat