PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) ANUGERAH GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TAHUN 2018
Saturday, 4 August 2018
Edit
PETUNJUK
TEKNIS (JUKNIS) ANUGERAH GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TAHUN 2018 –
Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia kita semua tahu
bahwa guru juga perlu diberikan penghargaan bagi guru yang benar benar
berprestasi karena dengan adanya anugrah ini Guru akan lebih bersemangat untuk
menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Dalam pengantar PETUNJUK
TEKNIS (JUKNIS) ANUGERAH GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TAHUN 2018 di
sebutkan bahawa Pendidikan merupakan salah satu
sektor pembangunan yang merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka
menghadapi persaingan global dalam berbagai aspek kehidupan. Pendidikan yang
bermutu memberikan sumbangan dalam menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berkualitas. Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 40 ayat (2) menyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan
berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan
kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Mengingat pentingnya peran guru dan tenaga kependidikan madrasah
yang berdedikasi dan berprestasi dalam meningkatkan profesinya, maka sudah
sepantasnyalah kepada guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan
pustakawan diberikan penghargaan yang layak. Sistem penghargaan dalam bentuk
“Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah” perlu dilakukan secara ketat,
transparan dan terukur, sehingga dapat memberi rasa kebanggaan yang dapat
memotivasi para guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan
pustakawan untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya, yang pada akhirnya mampu
menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal (RA) dan
Madrasah, peran guru dan tenaga kependidikan madrasah sangat penting dan
strategis. Tugas dan tanggung jawab pendidik dan tenaga kependidikan sebagai
pemimpin, motivator dan supervisor serta mitra kerja sangat menentukan, dan
oleh karena itu diperlukan adanya pembinaan yang efektif. Selain itu, bagi
mereka yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagus, prestasi dan inovasi
untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknyalah memperoleh pengakuan dan
apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi
pembina dan pengguna.
Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas,
dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan
meningkat dari waktu ke waktu. Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
tingkat nasional ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan
oleh Kementerian Agama kepada mereka yang memiliki dedikasi, kompetensi,
kinerja dan prestasi tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan potensi
peserta didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan
profesionalisme yang relevan dengan tugas mereka sebagai guru, kepala 2
madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan pada satuan pendidikan RA
dan Madrasah.
Maka dari itu, perlu adanya PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) ANUGERAH GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TAHUN 2018 Silahkan download di bawah ini :