Panduan Dan Syarat Pendaftaran Sertifikasi Tahun 2018


Panduan Dan Syarat Pendaftaran Sertifikasi Tahun 2018
Panduan Dan Syarat Pendaftaran Sertifikasi Tahun 2018 - sahabat infosekolah87 pejuangnaya madrasah Indonesia kita tahu bahwa PPG Dalam Jabatan ini diperuntukan bagi guru-guru yang sebelumnya sudah mengajar (honorer/pns) di sekolah-sekolah dalam kurun waktu tertentu (2-5 tahun). Secara otomatis nantinya akan mendapat undangan untuk mengikuti PPG melalui SIMPKB. Namun untuk bisa mengikuti PPG sebelumnya harus bisa lulus pretest dan post test. Adapun untuk jangka waktu perkuliahannya kurang lebih akan dilaksanakan selama 4 bulan.

baca juga : Cara Mudah Daftar Sertifikasi Guru Madrasah 2018 Di Simpatika

Dan berikut ini adalah persyaratan yang paling wajib diantaranya :
1.     Wajib Mengajar selama 2 Tahun
2.     Sudah mempunyai Status sebagai Guru GTY/PTY
3.     Ijazah D4/S1
4.     Program Studi Wajib Linier dengan Ijazah D4/S1
5.     Mempunyai NPK ( Syarat 4 Semester aktif di Satminkal )
6.     Berusia Maksimal 58 Tahun
7.     Diangkat sampai 31 Desember 2015
8.     Sehat Jasmani dan Rohani
9.     Bebas NAPZA

adapun panduannya bisa anda download pada tautan di bawah ini


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel