Panduan Dan Syarat Pendaftaran Sertifikasi Tahun 2018
Wednesday, 16 May 2018
Edit
Panduan Dan Syarat Pendaftaran Sertifikasi Tahun 2018 - sahabat infosekolah87 pejuangnaya madrasah Indonesia kita tahu bahwa PPG Dalam
Jabatan ini diperuntukan bagi guru-guru yang sebelumnya sudah mengajar
(honorer/pns) di sekolah-sekolah dalam kurun waktu tertentu (2-5 tahun). Secara
otomatis nantinya akan mendapat undangan untuk mengikuti PPG melalui SIMPKB.
Namun untuk bisa mengikuti PPG sebelumnya harus bisa lulus pretest dan post
test. Adapun untuk jangka waktu perkuliahannya kurang lebih akan dilaksanakan
selama 4 bulan.
baca juga : Cara Mudah Daftar Sertifikasi Guru Madrasah 2018 Di Simpatika
baca juga : Cara Mudah Daftar Sertifikasi Guru Madrasah 2018 Di Simpatika
Dan berikut ini adalah persyaratan yang paling wajib diantaranya :
1.
Wajib
Mengajar selama 2 Tahun
2.
Sudah
mempunyai Status sebagai Guru GTY/PTY
3.
Ijazah D4/S1
4.
Program
Studi Wajib Linier dengan Ijazah D4/S1
5.
Mempunyai
NPK ( Syarat 4 Semester aktif di Satminkal )
6.
Berusia
Maksimal 58 Tahun
7.
Diangkat
sampai 31 Desember 2015
8.
Sehat
Jasmani dan Rohani
9.
Bebas NAPZA
adapun panduannya bisa anda download pada tautan di bawah ini
Panduan Dan Syarat Panduan Dan Syarat PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018