Cara Mudah Daftar Sertifikasi Guru Madrasah 2018 Di Simpatika
Friday, 18 May 2018
Edit
Cara Mudah Daftar Sertifikasi Guru Madrasah 2018 Di Simpatika –
Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia dengan terbitnya Suratedaran tetntang persiapan pelaksanaan PPG dalam Jabatan, maka dengan cepat
simpatika merilis fitur di akun masing-masing madrasah, Dalam Rangka Persiapan
Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Dalam Jabatan melalui Pendidikan Profesi
Guru (PPG) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Guru dapat
mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA. Untuk tahun 2018 pendaftaran PPG
melalui SIMPATIKA berlangsung pada tanggal 16 – 26 Mei 2018, berikut syarat agar
Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA :
- Memiliki
Ijazah D4/S1
- Memiliki
NPK
- Berusia
Maksimal 58 Tahun
- Guru
yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2005, kecuali :
– Guru pada MAN Insan Cendekia
– Guru Madrasah penyelenggara pendidikan madrasah luar biasa
– Guru Madrasah penyelenggara inklusi
Berikut langkah
singkat ajuan PPG oleh Guru :
- Login menggunakan akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
2. Pada halaman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan,
selanjutnya klik tombol Ajukan
Namun jika prayarat tidak terpenuhi, maka pada laman menu PPG
dalam Jabatan akan memberikan informasi detil syarat yang belum terpenuhi
tersebut.
4. Jika syarat terpenuhi, setelah Anda klik tombol Ajukan PPG,
isikan data ijazah Anda pada kotak dialog yang muncul. Pastikan Anda juga
mengunggah scan ijazah Anda. Jika telah sesuai, klik Benar &
5. Selanjutnya isikan data ajuan Anda. Pastikan data ajuan Anda linier
(Linier yang dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara program studi pada
ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan), jika telah sesuai
klik Benar & Lanjut.
6. Selanjutnya klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak
dialog yang muncul.
7. Ajuan PPG Anda Telah dikirim, tunggu proses verifikasi
persetujuan dari KANWIL setempat dan tetap pantau pada login SIMPATIKA anda.
Berikut contoh surat ajuan PPG tersebut.