JUKNIS BOP RA TAHUN 2018
Monday, 5 February 2018
Edit
JUKNIS BOP RA TAHUN 2018 -
Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, khususnya untuk
lembaga dijenjang RA saat ini udah keluar juknis BOP untuk RA,kita sudah
mengetahui bersama bahwa Raudlatul Athfal (RA) adalah lembaga pendidikan anak
usia dini yang diselenggarakan melalui jalur formal. Sebagaimana disebutkan
dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal
28 ayat 3 bahwa: "Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA) atau bentuk lainya yang
sederajat". Sedangkan pendidikan anak usia dini diluar jalur formal adalah
antara lain playgroup, TPA, TPQ, dan sejenisnya.
Ketersedianya lembaga pendidikan anak usia dini yang
memenuhi standar pelayanan minimal merupakan harapan, tuntutan, dan kebutuhan
pendidikan yang semakin berkembang. Oleh karena itu sebagai langkah kongkrit
terhadap adanya keterbatasan yang dimiliki oleh RA sebagai lembaga layanan
pendidikan anak usia dini dibawah naungan kementerian Agama, maka Direktorat
jenderal pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum Sarana, Kelembagaan dan
Kesiswaan (KSKK) memberikan bantuan operasional pada Raudlatul Athfal (BOP RA).
Download JUKNIS BOP RA TAHUN 2018
Program BOP merupakan salah satu program utama pemerintah
yang bertujuan untuk mendukung keberhasilan program PAUD di Indonesia. Adapun
BOP RA adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada RA yang
besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing RA. Sasaran dari
bantuan ini adalah semua RA di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin
operasional dengan besaran bantuan Rp. 300.000,-/siswa/tahun.
Silahkan Downoad Juknis BOP RA Tahun 2018 melalui tautan di
bawah ini:
Demikianlah tulisan tentang JUKNIS BOP RA TAHUN 2018, semoga bermanfaat