Panduan Bidikmisi Tahun 2018
Monday, 22 January 2018
Edit
Syarat Bidikmisi
Tahun 2018 - Sahabat Infosekolah87 pejuanganya madrasah Indonesia, Bidikmisi
merupakan program pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada
masyarakat miskin untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan. Sampai saat ini
jumlah penerima Bidikmisi sudah mencapai angka 432.409 mahasiswa, sehingga
berkontribusi untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan
Tinggi.
Bidikmisi juga
memiliki skema yang berbeda dengan bantuan biaya pendidikan lain, dengan
filosofinya untuk menjemput penerima, Bidikmisi memberikan jaminan pembiayaan
mulai dari pendaftaran sampai penerima Bidikmisi menuntaskan pendidikan tinggi.
Bidikmisi adalah
bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Republik Indonesia yang memberikan fasilitas pembebasan biaya pendidikan dan
subsidi biaya hidup. Bidikmisi diberikan kepada penerima selama 8 (delapan)
semester untuk S1 / D4, 6 (enam) semester untuk D3, 4 (empat) semester untuk
D2, dan 2 (dua) semester untuk D1. Besaran subsidi biaya hidup yang diberikan
serendah-rendahnya Rp. 650.000,00 per bulan diberikan setiap 3 bulan. Adapun
pembebasan biaya pendidikan mencakup semua biaya yang dibayarkan ke Perguruan
Tinggi untuk kepentingan pendidikan.
Panduan Bidikmisi Tahun 2018
Persyaratan
untuk mendaftar tahun 2018 adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk
lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2018 dan 2017;
- Belum pernah ditetapkan sebagai
penerima Bidikmisi di perguruan tinggi;
- Usia paling tinggi pada saat
diterima di perguruan tinggi adalah 21 tahun;
- Tidak mampu secara ekonomi
dengan kriteria: a. Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu
Indonesia Sehat (KIS) atau sejenisnya; b. Pendapatan kotor orang tua/wali
gabungan (suami + istri) setinggi-tingginya Rp4.000.000,00 (Empat juta
rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah
anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu
rupiah).
- Pendidikan orang tua/wa
tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
- Memiliki potensi akade
erdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
- Pendaftar difasilitasi untuk
memilih salah satu di antara PTN atau PTS dengan ketentuan: a. PTN dengan
pilihan seleksi masuk: 1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN); 3) Seleksi
Mandiri PTN. b. Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya; c. PTS
sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
MEKANISME PENDAFTARAN
Pendaftaran
Daring (On line); Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK
Politeknik atau Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi secara online pada laman
Bidikmisi (http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/) adalah sebagai berikut.
a. Tahapan
pendaftaran Bidikmisi;
- Sekolah mendaftarkan diri
sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan
melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda
tangan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah;
- Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu
1 x 24 jam pada hari dan jam kerja;
- Sekolah merekomendasikan
masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan
kode akses yang telah diverifikasi.
- Sekolah memberikan nomor
pendaftaran dan kode akses kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan;
- Siswa mendaftar melalui laman
Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta di dalam sistem
pendaftaran.
b. Siswa yang
sudah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau
mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi
melalui alamat berikut:
1. SNMPTN
melalui http://www.snmptn.ac.id
2. SBMPTN
melalui http://www.sbmptn.ac.id
3. PMDK
Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id
4. Seleksi
Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
5. Seleksi
Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS.
6. Siswa yang
mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk. melengkapi berkas, dan
berkas dibawa pada saat pendaftaran ulang, yaitu:
- Kartu peserta dan formulir
pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP),
Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau bantuan pemerintah sejenis lainnya (jika
ada);
- Siswa yang belum memenuhi
syarat butir (b) di atas, harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang
Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan
kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi
tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga atau
Surat Keterangan tentang Susunan Keluarga;
- Fotokopi rekening listrik bulan
terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/ atau bukti pembayaran PBB
(apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya;
- Berkas pendukung lainnya yang
diminta oleh perguruan tinggi dan Kopertis.
MEKANISME PENETAPAN
Bagi calon
mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan
Tinggi,
akan dilakukan
hal-hal sebagai berikut:
- Verifikasi kelayakan penerima
Bidikmisi oleh perguruan tinggi dan Kopertis;
- Penetapan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dan Kopertis.
Download Panduan Pendaftaran Bidikmisi
2018-2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2018-2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2018-2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
KELUHAN DAN ADUAN
Keluhan dan aduan terkait dengan Bidikmisi bisa diajukan melalui laman helpdesk Bidikmisi, yaitu :
email: bidikmisi@ristekdikti.go.id
facebook: facebook.com/program.bidik.misi
Twitter: @bidikmisi