Sistem Baru Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017
Monday, 25 September 2017
Edit
Sistem
Baru Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017 - Sahabat infosekolah87 pejuangnya
Madrasah, kemenag selalu berbenah dalam menangani program sertifikasi dari
tahun ke tahun, pembenahan Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah akan menerapkan sistem baru pada pelaksanaan
sertifikasi guru tahun 2017, berbeda dengan pelaksanaan sertifikasi guru
sebelumnya.
Baca juga : Daftar Nama Calon peserta PLPG Tahun 2017
Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI/MTs Kidup Supriyadi
menyampaikan, proses sertifikasi tahun ini lebih sistematis dan didukung dengan
pemanfaatan sistem komputerisasi. Menurut Kidup, proses sertifikasi guru sudah
dimulai dengan pembelajaran daring (Online) selama dua bulan, terhitung sejak
tanggal 11 September 2017, pelaporan hasil pembelajaran di Perguruan Tinggi
terpilih, Ujian Akhir PLPG dan terakhir Ujian Tulis Nasional berbasis komputer.
“Sistem sertifikasi sekarang ini lebih ketat, karena tujuannya
agar kompetensi guru kita semakin baik,” ujar Kidup saat pertemuan dengan Kabid
Pendidikan Madrasah se-Indonesia di Bali, Kamis (14/9). Ia menambahkan,
target begitu lulus sertifikasi sertifikasi tahun 2017, guru akan langsung
mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) agar bisa langsung dibayarkan ditahun
berikutnya.
“Kita berusaha begitu dinyatakan lulus, langsung dapat NRG dan
dibayarkan tahun berikutnya. Kalau tidak bisa terhutang lagi di tahun 2018,”
imbuhnya.
Lebih lanjut Kidup juga menyampaikan, proses ujian sertifikasi
dilakukan dua kali, ujian PLPG dan Ujian Tulis Nasional.
“Ada empat kali kesempatan untuk ikut Ujian Tulis Nasional sampai
lulus dalam dua tahun,” pungkas Kidup.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah Sidik Sisdiyanto
menyampaikan, bahwa berdasarkan data Direktorat GTK Madrasah kuota sertifikasi
guru mata pelajaran umum berjumlah 2.845 guru, kuota guru mata pelajaran agama
1.273 guru dan kuota guru MAN Insan Cendikia sebanyak 197 guru.
“Total guru yang ikut sertifikasi guru tahun 2017 sebanyak 4.315
guru,” tutur Sidik.
Menurut Sidik, pengurangan kuota sertfikasi guru dari kurang lebih
7.500 menjadi 4.315 tidak lepas dari efisiensi anggaran yang dilakukan
pemerintah