Prosedur Pengajuan Usulan Penegerian Madrasah
Friday, 1 September 2017
Edit
Prosedur Pengajuan
Usulan Penegerian – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia pada kesempatan
yang baik ini admin infosekolah87 akan menulis tentang Prosedur Pengajuan
Usulan Penegerian Madrasah
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Prosedur Pengajuan Usulan
Penegerian Madrasah:
Prosedur Pengajuan Usulan Penegerian Madrasah
Organisasi berbadan hukum selaku organisasi penyelenggara
mengajukan proposal penegerian madrasah kepada Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan
melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Administratif
- Fotocopi
sah Akte Notaris organisasi berbadan hukum berbentuk yayasan atau
perkumpulan atau organisasi berbadan hukum lainnya yang telah mendapat
pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atau pejabat lain sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Fotocopi
sah Surat Keputusan Pengurus organisasi calon penyelenggara tentang
Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus dilengkapi dengan fotokopi Kartu
Tanda Penduduk (KTP) masing-masing;
- Fotocopi
sah dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari organisasi
calon penyelenggara;
- Fotocopi
sah Surat Keputusan pengurus organisasi calon penyelenggara tentang
Struktur Manajemen dan Personalia Madrasah yang akan didirikan;
- Surat
Pernyataan Kesanggupan untuk menyerahkan seluruh aset madrasah yang akan
dinegerikan kepada Kementerian Agama (bermaterai 6000);
- Surat
Pernyataan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan madrasah yang akan
dinegerikan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Kementerian Agama (bermaterai 6000).
Persyaratan Teknis
- Dokumen
kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang
berlaku;
- Dokumen
Rencana Induk Pengembangan Madrasah;
- Daftar
guru yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup guru dan fotokopi sah
Ijazah terakhir guru;
- Fotokopi
sah Surat Keputusan tentang Pengangkatan Kepala Madrasah yang dilengkapi
dengan daftar riwayat hidup Kepala Madrasah dan fotokopi sah Ijazah
terakhir Kepala Madrasah;
- Daftar
tenaga kependidikan madrasah yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup
tenaga kependidikan madrasah dan fotokopi sah Ijazah terakhir tenaga
kependidikan madrasah;
- Daftar
sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
- Gambar/foto
sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
- Fotocopy
Sertifikat Tanah Hibah dari Yayasan atau perorangan kepada Kementerian
Agama RI (bukan Tanah Wakaf atau Hak Milik Yayasan/Perorangan)
Persyaratan Kelayakan
Dokumen Studi Kelayakan yang meliputi: aspek tata ruang, geografis,
ekologis, sosial dan budaya, dan demografi anak usia sekolah dengan
ketersediaan lembaga pendidikan formal;
Download Prosedur Pengajuan Usulan Penegerian Madrasah
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Prosedur Pengajuan
Usulan Penegerian Madrasah ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini: