Kemenag Himbau Hati-Hati Terhadap Penipuan Pemberian Beasiswa
Friday, 25 August 2017
Edit
Kemenag Himbau
Hati-Hati Terhadap Penipuan Pemberian Beasiswa – Sahabat infosekolah87 pejuangnya
madrasah, setiap tahun ajaran baru berbagai kasus kerap terjadi dan
masalah-masalah tersebut seperti masalah musiman yang terjadi di madrasah. Salah
satunya adalah penipuan dengan modus memberikan beasiswa kepada siswa yang ada
dimadrasah tersebut. Untuk itu pihak Kemenag menegaskan kembali dan memberikan
himbauan kepada warga untuk selalu berhati-hati. Himbauan ini ditulis dalam
website resmi kemenag, untuk lebih jelasnya mengenai himbauan Kemenag terhadap
penipuan pemberian beasiswa silahkan bapak Ibu baca selengkapnya, Kementerian
Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis)
mengimbau satuan kerja (satker) madrasah dan Raudatul Atfal
(RA) se Indonesia dan untuk berhati-hati terhadap penipuan
pendataan dan pemberian bantuan beasiswa kepada siswa-siswi berprestasi.
"Ditjen Pendis tidak pernah menyampaikan surat edaran,
baik melalui situs web ataupun surat elektronik (surel), seperti yang
saat ini banyak diterima oleh madrasah," kata Kasubbag Publikasi dan Humas
Ditjen Pendis Muhtadin di Jakarta, Senin (21/8).
Menurutnya, modus penipuannya adalah dengan mengirimkan surat ke
RA dan Madrasah untuk meminta nama-nama siswa berprestasi yang ada di madrasah.
"Selanjutnya mungkin data tersebut akan dipergunakan
untuk suatu kepentingan tertentu, dan yang kita khawatirkan nantinya
dipergunakan untuk untuk meminta mengirimkan sejumlah uang sebagai
pembayaran atau semacam pungutan liar ke rekening tertentu dengan
berbagai alasan," katanya.
Baca Juga : Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah dan Calon Pengawas Madrasah
Muhtadin mengingatkan, jika madrasah atau masyarakat umum
menerima surat pemberitahuan atau surat edaran sejenis dapat melalukan
tindakan sebagai berikut; pertama, tidak memberikan respon kepada
janji-janji dan penawaran yang berasal dari orang atau alamat surel yang
tidak ketahui atau meragukan; Kedua, jangan mengungkapkan data
pribadi atau data keuangan kepada siapa pun yang tidak dikenal atau dipercaya.
"Apabila mengungkapkan informasi tersebut kepada orang lain
atau orang tersebut mengunggahnya melalui situs yang tidak dapat dipercaya, mohon
untuk melaporkan kejadian tersebut pada aparat penegak hukum," ucapnya.
Ketiga, mewaspadai terhadap informasi dari alamat akun
yang bukan resmi milik lembaga; dan keempat, mengkonfirmasi dan
mengkoordinasikam dengan menghubungi bagian yang bersangkutan untuk
menanyakan kebenaran surat yang diterima.
Sumber : Kemenag.go.id
Demikianlah Kemenag Himbau Hati-Hati Terhadap Penipuan Pemberian Beasiswa, semoga bermanfaat