Juknis Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah dan calon Pengawas Madrasah
Tuesday, 22 August 2017
Edit
Juknis Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah dan calon Pengawas Madrasah - Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Kualitas dan
profesionalisme guru dal tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) memiliki
kontribusi besar bagi keterjaminan proses pendidikan yang bermutu di lingkungan
madrasah, karena melalui kinerja merekalah layanan akademik dan administratif
pendidikan dapat dilakukaa secara optimal. lklim birokrasi akademik yang
kondusif tentu akan berimplikasi langsung bagi tumbuhnya kreatifitas dan
produktifitas civitas madrasah.
Birokrasi
akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dapat terwujud
apabila tenaga kependidikan memiliki kompetensi dan profesionalisme yang
tinggi. Begitu juga aktifitas akademik akan dapat dilakukan secara lebih
produktif ketika kapabilitas guru didukung dengan kualifikasi akademik yang
memadai. Adanya jaminan mutu bagi guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas
madrasah) tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim akademik yang kondusif
yang pada gilirannya mampu melahirkan lulusan yang berprestasi tinggi dan
memiliki daya saing di dunia kerja.
Namun persoalan
yang banyak dihadapi madrasah untuk meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme
gum dan tenaga kependidikan adalah keterbatasan dana. Tidak jarang
program-program terstruktur untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan
terabaikan. Padahal keberadaan mereka menjadi ujung tombak bagi keberhasilan
madrasah dalam menjalankan peranannya. Upaya penjaminan m.ut:l. (ELqIitA
assurance) pada level proses maupun hasil pendidikan di lingkungan Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam tentu saja menjadi wilayah kerja Direktorat Guru dan
Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI.
Oleh karena itu,
selain dalam rangka capacitA buildirry, upaya yang selama ini dilakukan adalah
peningkatan mutu sumberdaya manusia di lingkungan guru dan Tenaga Kependidikan
Madrasah. Untuk itulah, dalam rangka peningkatan mutu gur-u dan tenaga
kependidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memberikan kesempatan kepada
para guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas) untuk memperoleh Program
Tugas Belajar studi lanjut ke jenjang strata-2 pada perguruan ringgi dalam
negeri.
Dalam
pelaksanaan program ini ditetapkan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Negeri darl Swasta, Perguruan Tinggi Umum serta yang bertanggung jawab untuk
menyelenggarakan program Program Tugas Belajar Strata -2 sesuai dengan
kebutuhan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Untuk maksud
memiliki kerangka pandang yang sama, memudahkan koordinasi, dan memperjelas
garis akuntabilitas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun
dan mempublikasikan petunjuk teknis penyelenggaraan Program Tugas Belajar
Strata -2 ini. Petunjuk teknis ini dipublikasikan sebagai bagian dari upaya
pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi pendidikan dan dapat
mengakses Program Tugas Belajar Strata -2 yang disediakan Pemerintah, serta
menjadi pedoman teknis, baik bagi pengelola maupun penyelenggara program
Program Tugas Belajar Strata -2 ini.
`
Untuk lebih
Jelasnya Silahkan Download Juknis Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah dan calon
Pengawas Madrasah melalui tautan di bawah ini :
Demikianlah
tulisan tentang Juknis Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah dan calon Pengawas
Madrasah, semoga bermanfaat