4 Dokumen Penting Syarat Pengajuan Calon Sertifikasi Guru Madrasah

4 Dokumen Penting Pengajuan Calon Sertifikasi Guru Madrasah
4 Dokumen Penting Syarat Pengajuan Calon Sertifikasi Guru Madrasah – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah, alur pendaftaran sertifikasi guru madrasah pada tahun 2017 sudah dilalui oleh para calon peserta sertifikasi yang sudah dapat undangan untuk mengikuti sertifikasi tahun 2017 mulai pengajuan pendaftaran dan memilih mata pelajaran hingga pada minggu ini adalalah proses verval calon sertifikasi dilayanan Simpatika dan pemilihan LPTK sesuai keinginan Calon peserta sertifikasi.

Dalam postingan ini admin akan menulis berkas yang sangat penting untuk diajukan ke kantor kemenag kabupaten sesuai ajuan S34a yang di peroleh jika sudah melalui pengajuan sertifikasi dilayanan simpatika.
Berkas-berkas tersebut adalah :
  1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir S1/D-IV dan ijazah D-I/D- II/D-III (jika ada)

        Catatan: Jika Anda nanti terpilih sebagai Peserta, maka fotokopi ijasah               harus dilegalisir . Legalisir tersebut dengan ketentuan-ketentuan                       sebagainberikut:

· Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi negeri/swasta dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
·   Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi harus dilegalisasi oleh kopertis.
· Fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Belmawa.

2. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai SK pengangkatan/pangkat/ golongan terakhir .
Catatan: Jika Anda nanti terpilih sebagai Peserta, maka fotokopi SK pengangkatan harus dilegalisiroleh atasan langsung.

3. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir . Khusus bagi guru yang S-1/D- IV yang tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu wajib melampirkan SK pembagian tugas mengajar 5 (lima) tahun terakhir secara berturut-turut.

Catatan: Jika Anda nanti terpilih sebagai Peserta, maka fotokopi SK mengajar harus dilegalisir oleh atasan langsung.

4.       4. Surat ijin belajar atau surat keterangan belajar dari pejabat yang       berwenang (apabila SK Kepegawaian terakhir belum mencantumkan         kualifikasi akademik S1)


Demikianlah tulisan tentang  Dokumen Penting Pengajuan Calon Sertifikasi Guru Madrasah, semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel