Penyelesaian Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Kemenag dan Kemenkeu Sudah Selesaikan Refiew Data
Saturday, 15 July 2017
Edit
Penyelesaian Tunjangan
Profesi Guru Madrasah, Kemenag dan Kemenkeu Sudah Selesaikan Refiew Data – Sahabat Infosekolah87 pejuangnya Madrasah Indonesia, mungkin bapak/ibu
guru membaca postingan kali ini untuk kedua kalinya, hal ini disebabkan karena
tidak sengaja postingan sebelumnya kehapus oleh admin. Karena admin berpikir
iniadalah informasi bagus makanya admin harus memposting untuk kedua kalinya.
Baca juga : Cara Mudah Daftar Sertifikasi Tahun 2017
Postingan ini membahas tentang Penyelesaian Tunjangan Profesi Guru
Madrasah, Kemenag dan Kemenkeu Sudah Selesaikan Refiew Data, ini merupakan
kabar yang bagus untuk para guru madrasah karena beliau-beliau sudah
mengharapkan pencairan haknya. Langsung saja pasti bapak ibu sudah tidak sabar
untuk mengetahui berita selengkapnya Penyelesaian
tunjangan profesi guru (TPG) madrasah yang terhutang mulai menemukan titik
terang. Proses review yang dilakukan baik oleh Itjen Kementerian Agama maupun
BPKP sudah selesai.
Sebagai
tahap lanjutan, Kemenkeu dan Kemenag menggelar koordinasi untuk
mengharmonisasikan data di Gedung Kementerian Keuangan.
“Pertemuan
ini bersifat teknis karena membahas rincian data secara mendalam. Karena itu
perlu dihadirkan tim teknis dari 2 (dua) Kementerian yang mampu
mengharmonisasikan seluruh data dan informasi yang dimiliki Kementerian Agama
dan Kementerian Keuangan, supaya nantinya tersusun kebijakan strategis dalam
pemenuhan anggaran tambahan terhadap TPG di Kementerian Agama,” ujar Kasubdit
Anggaran Bidang Agama, Kepresidenan dan Letina Sudadi di Jakarta, Selasa
(11/07).
Menurut
Sudadi, harmonisasi data penting karena ada kemungkinan Kementerian Agama akan
memperoleh tambahan anggaran On Top yang cukup besar melalui APBNP Tahun
Anggaran 2017. Anggaran itu nantinya khusus dialokasikan ntuk penyelesaian
tunggakan pembayaran tunjangan profesi guru di Kementerian Agama.
Mewakili
Ditjen Pendidikan Islam, Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI/MTs
Kidup Supriyadi menginformasikan bahwa Kemenag sudah memperoleh seluruh
data hasil review Itjen Kemenag dan BPKP atas tunggakan pembayaran tunjangan
profesi bagi guru madrasah yang dilaksanakan pada tahun 2016 dan 2017.
“Sebagai
tindak lanjut dari review tersebut, Menteri Agama telah bersurat kepada Menteri
Keuangan perihal Permohonan Alokasi Tambahan Anggaran Tunjangan Profesi
(Inpassing) bagi Guru Madrasah bukan PNS,” ungkap Kidup.
Menurut
Kidup, surat itu menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran Kementerian Agama
sebesar Rp 3,227T untuk penyelesaian tunggakan pembayaran tunjangan profesi
(Inpassing) bagi guru madrasah bukan PNS tahun 2015, 2016, dan 2017.
Kepala
Seksi Bina Guru MI/MTs Mustofa Fahmi menambahkan, selain kebutuhan anggaran
Rp3,227T, Kementerian Agama juga masih membutuhkan anggaran tambahan sebesar
Rp.35,468M. Kebutuhan ini didasarkan pada data tambahan hasil review Itjen
Kemenag tahun 2017 di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi
Selatan. “Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk pemenuhan alokasi
anggaran TPG (Inpassing) bagi guru madrasah bukan PNS, sebesar Rp3,262T,”
paparnya.
Lebih
lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran lainnya terkait penyelesaian
tunggakan untuk pembayaran TPG (Non Inpassing) bagi guru madrasah, PNS maupun
bukan PNS. Berdasarkan hasil review BPKP, dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,485T
untuk penyelesaian tunggakan pada tahun anggaran 2013, 2014, dan 2015.
“Jadi,
total anggaran yang saat ini dibutuhkan Kementerian Agama untuk penyelesaian
tunggakanTPG bagi guru madrasah baik yang Inpassing maupun Non Inpassing
sebesar Rp4,748T,” ujar Fahmi.
Akan
hal ini, Kementerian Keuangan meminta Kementerian Agama segera berkoordinasi
dengan BPKP dalam rangka percepatan proses legitimasi data hasil review Itjen
Kemenag. Kemenag juga berkomitmen membantu Kemenkeu dalam rangka penataan
dan pendistribusian guru madrasah dengan melakukan analisa kebutuhan serta
menyusun kebijakannya melalui SIMPATIKA. Dari situ, diharapkan akan terbangun
kontrol data yang terintegrasi dalam mendukung penyusunan anggaran secara
akuntabel dan tepat sasaran dalam rangka menuntaskan skema penyelesaian
sertifikasi bagi guru madrasah.
Sumber: https://kemenag.go.id
Demikianlah tulisan tentang Penyelesaian Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Kemenag dan Kemenkeu Sudah Selesaikan Refiew Data, Semoga bermanfaat. dan pastinya semoga cepat cair TPGnya