Terbaru!!! Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah

Terbaru!!! Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah
Terbaru!!! Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah -Sahabat infosekolah87 pejuagnya madrasah Indonesia, akhir-akhir ini di Media sosial banyak sekali pro dan kontra terhadap kebijakan baru tentang hari sekolah. Kemendikbud telah mengusulkan satu minggu hanya 5 hari masuk sekolah yaitu hari senin sampai jum'at dan untuk hari sabtu dan ahad libur. dari kebijakan inilah yang membuat hebohnya dunia pendidikan Indonesia.

Dan kini akhirnya kebijakan itu akan tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari sekolah,  Hari Sekolah adalah jumlah hari dan jam yang digunakan oleh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan di Sekolah. Bahwa untuk mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan perkembangan era globalisasi.

perlu penguatan karakter bagi peserta didik melalui restorasi pendidikan karakter di sekolah. Agar restorasi pendidikan karakter bagi peserta didik di sekolah lebih efektif, perlu optimalisasi peran sekolah.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel