Revisi SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017
Saturday, 3 June 2017
Edit
Sahabat infosekolah87 pejuangnya Madrasah
Indonesia, Hari libur dalam satu tahun sekarang jumlahnya lebih banyak, di
tambah dengan hari libur cuti bersama keputusan atau penetapan hari libur
nasinal dan cuti bersama ini tidak ditetapka secara sepihak oleh sala satu
kementerian tetapi keputusan itu di ambil dari kesepakatan dari berbagai
kementerian.
Berikut ini adalah Surat Keputusan Bersama
(SKB) 3 Kementerian yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan
nomor masing-masing yaitu Nomor : 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016 dan
Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama,
Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indoneisa Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, Nomor
01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.
Revisi SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017
Silahkan download Revisi SKB Hari Libur
Nasional dan Cuti Bersama melalui tautan di bawah ini :
Demikianlah informasi tentang Revisi SKB Hari
Libur Nasional dan Cuti Bersama, semoga bermanfaat. Terima kasih sudah
berkunjung di blog infosekolah87, Blog yang membahas seputar madrasah
Indonesia.