Surat Edaran Kemenag RI Tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter

Surat Edaran Kemenag RI Tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
Surat Edaran Kemenag RI Tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter - baru-baru ini Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengelurkan surat edaran dengan Nomor 2986/SJ/DJ/I/4/2017 tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Dibawah Binaan Kementerian Agama. Surat ini ditujukan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia. Adapun mengenai isi dari surat tersebut adalah seperti termaktub pada alinea berikut ini:

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan sebagai implementasi dan program Nawacita yang dicanangkan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan dalam rangka menumbuhkan nasionalisme dan patriotisme di kalangan peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, dengan ini kami mengharapkan Saudara untuk menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan madrasah dan kepala satuan pendidikan keagamaan di bawah binaan Kernenterian Agama untuk:

1.  Memasang naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas, serta beberapa foto pahlawan nasional yang diletakkan dalam bingkai/pigura yang rapi;

2.  Membudayakan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan do'a menurut agama dan kepercayaan masing-masing di setiap awal kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional lainnya yang dilanjutkan dengan pembacaan do'a di setiap akhir kegiatan KBM.


Untuk lebih jelasnya silahkan Download File :


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel