Tujuan Dan Ruang Lingkup Fiqih Madrasah Ibtidaiyah
Tuesday, 7 March 2017
Edit
Tujuan Dan Ruang Lingkup Fiqih Madrasah Ibtidaiyah - Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Mata pelajaran
Fikih di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu
mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang fikih ibadah, terutama menyangkut
pengenalan dan pemahaman tentang cara-cara pelaksanaan rukun Islam dan
pembiasaannya dalam kehidupan sehari-hari, serta fikih muamalah yang menyangkut
pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan
minuman yang halal dan haram, khitan, kurban, serta tata cara pelaksanaan jual
beli dan pinjam meminjam.
Secara substansial mata pelajaran Fikih memiliki kontribusi dalam
memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan menerapkan
hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian,
keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT., dengan diri
manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya.
Mata pelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat :
- Mengetahui
dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek
ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan
pribadi dan sosial.
- Melaksanakan
dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai
perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam
hubungan manusia dengan Allah SWT., dengan diri manusia itu sendiri,
sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan
lingkungannya.
Ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah meliputi
:
1. Fikih ibadah, yang
menyangkut: pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan rukun Islam yang
benar dan baik, seperti: tata cara taharah, salat, puasa, zakat, dan ibadah
haji.
2. Fikih muamalah, yang
menyangkut: pengenalan dan pemahaman mengenai ketentuan tentang makanan dan
minuman yang halal dan haram, khitan, kurban, serta tata cara pelaksanaan jual
beli dan pinjam meminjam.
sumber : abdimadrasah.com
Demikian mengenai Tujuan dan Ruang
Lingkup Mata Pelajaran Fiqih Madrasah Ibtidaiyah Semoga ada manfaatnya.