BKN Mengingatkan Masyarakat Waspada Penipuan CPNS

BKN Mengingatkan Masyarakat Waspada Penipuan CPNS
BKN Mengingatkan Masyarakat Waspada Penipuan CPNS – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, penipuan CPNS kerap terjadi di Indonesia, para penipu ini menggunakan modus yang bermacam-macam untuk mengelabui korbannya, baru-Baru ini terjadi penipuan CPNS dengan modus menerbitkan SK Palsu tentang pengangkatan CPNS mengatanamakan Kepala BKN.

Dari peristiwa ini BKN selalu mengingkatkan kepada masyarakat untuk selalau berhati-hati terhadap penipuan pengangkatan Pegawai Negeri, dalam website kemenag pun menulis tentang BKN mengingatkan Masyarakat harus wapada terhadap penipuan CPNS, silahkan simak tulisan dari kemenag berikut ini Badan Kepegawain Negara (BKN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Peringatan ini disampaikan BKN menyusul masih adanya pengaduan dari masyarakat terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) palsu dengan modus pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengatasnamakan Kepala BKN.

"Dalam SK palsu tertera pengangkatan sejumlah nama menjadi CPNS pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, disertai Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan ditandatangani atas nama Kepala BKN," terang Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan melalui siaran pers, Jumat (17/03).

"Keterangan penempatan unit kerja dalam SK palsu tersebut juga melibatkan sejumlah nama instansi, seperti: Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik," tambahnya.

Dijelaskan Ridwan, setelah melalui verifikasi, data BKN menunjukkan bahwa NIP yang terlampir dalam SK palsu itu tidak masuk ke dalam database BKN.Menurutnya, penerbitan SK CPNS hanya bisa dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing. Kapasitas BKN mengeluarkan nota pertimbangan teknis untuk penerbitan NIP CPNS. "Kepala BKN tidak memiliki kewenangan pengangkatan selain CPNS BKN," jelasnya.

"Ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil," imbuhnya.

Modus penipuan pengangkatan CPNS dengan menerbitkan SK palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN bukan hal pertama terjadi. Ketidaktahuan publik terhadap pembagian wewenang PPK Pusat dan Daerah khususnya dalam pengangkatan menjadi CPNS menjadi alat bagi oknum tertentu.

"Bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi kebenaran SK terkait CPNS dapat menghubungi Humas BKN melalui email humas@bkn.go.id, facebook @BKNgoid, Twitter @BKNgoid atau mekanisme Lapor BKN. Partisipasi masyarakat akan sangat berguna untuk mengurangi praktik penipuan CPNS," tandasnya. 

Demikianlah tulisan tentang "BKN Mengingatkan Masyarakat Waspada Penipuan CPNS" semoga bermanfaat


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel