BKN Mengingatkan Masyarakat Waspada Penipuan CPNS
Wednesday, 22 March 2017
Edit
BKN Mengingatkan Masyarakat Waspada Penipuan CPNS – Sahabat infosekolah87
pejuangnya madrasah Indonesia, penipuan CPNS kerap terjadi di Indonesia, para
penipu ini menggunakan modus yang bermacam-macam untuk mengelabui korbannya,
baru-Baru ini terjadi penipuan CPNS dengan modus menerbitkan SK Palsu tentang
pengangkatan CPNS mengatanamakan Kepala BKN.
Dari peristiwa ini BKN selalu mengingkatkan kepada masyarakat
untuk selalau berhati-hati terhadap penipuan pengangkatan Pegawai Negeri, dalam
website kemenag pun menulis tentang BKN mengingatkan Masyarakat harus wapada
terhadap penipuan CPNS, silahkan simak tulisan dari kemenag berikut ini Badan
Kepegawain Negara (BKN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan
terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Peringatan ini
disampaikan BKN menyusul masih adanya pengaduan dari masyarakat terkait
penerbitan Surat Keputusan (SK) palsu dengan modus pengangkatan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) mengatasnamakan Kepala BKN.
"Dalam SK palsu tertera pengangkatan sejumlah nama menjadi
CPNS pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, disertai Nomor Identitas
Pegawai (NIP) dan ditandatangani atas nama Kepala BKN," terang Kepala Biro
Humas BKN Mohammad Ridwan melalui siaran pers, Jumat (17/03).
"Keterangan penempatan unit kerja dalam SK palsu tersebut
juga melibatkan sejumlah nama instansi, seperti: Kementerian Pendidikan &
Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik," tambahnya.
Dijelaskan Ridwan, setelah melalui verifikasi, data BKN
menunjukkan bahwa NIP yang terlampir dalam SK palsu itu tidak masuk ke dalam
database BKN.Menurutnya, penerbitan SK CPNS hanya bisa dikeluarkan oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing. Kapasitas BKN mengeluarkan
nota pertimbangan teknis untuk penerbitan NIP CPNS. "Kepala BKN tidak
memiliki kewenangan pengangkatan selain CPNS BKN," jelasnya.
"Ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil," imbuhnya.
Modus penipuan pengangkatan CPNS dengan menerbitkan SK palsu yang
mengatasnamakan Kepala BKN bukan hal pertama terjadi. Ketidaktahuan publik
terhadap pembagian wewenang PPK Pusat dan Daerah khususnya dalam pengangkatan
menjadi CPNS menjadi alat bagi oknum tertentu.
"Bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi kebenaran SK
terkait CPNS dapat menghubungi Humas BKN melalui email humas@bkn.go.id,
facebook @BKNgoid, Twitter @BKNgoid atau mekanisme Lapor BKN. Partisipasi
masyarakat akan sangat berguna untuk mengurangi praktik penipuan CPNS,"
tandasnya.
Demikianlah tulisan tentang "BKN Mengingatkan Masyarakat Waspada Penipuan CPNS" semoga bermanfaat