Kemenag Alokasikan Anggaran 14,8 Triliun Untuk TPG Dan Inpassing Guru Madrasah
Saturday, 21 January 2017
Edit
Kemenag
Alokasikan Anggaran 14,8 Triliun Untuk TPG Dan Inpassing Guru Madrasah – Sahabat infosekolah87
pejuangnya madrasah Indonesia, diawal tahun 2017 ini pembayaran TPG dan
Inpassing guru Madrasah menjadi perhatian dari pemerintah, setelah kemarin
admin menulis tentang DPR sudah
membentuk Panja untuk Guru sertifikasi dan Inpassing, kini dari kemenag sudah
mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk tahun 2017 ini yaitu sebesar
14,8 Triliun, informasi ini kami kutib dari laman resmi kemenag.go.id untuk
lebih jelasnya silahkan baca informasi lengkkpanya Kementerian Agama masih mengalami kekurangan
anggaran untuk membayar tunjangan profesi serta inpassing guru madrasah dan
guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah. Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin mengatakan sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk melakukan
revisi anggaran.
"Saya
sudah minta untuk menelaah kembali, atau melakukan penyisiran anggaran
2017," terang Menag saat Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa
(17/01).
"Di
Pendis (Ditjen Pendidikan Islam) misalnya, biaya perjalanan dan lainnya yang
tidak perlu kita sisihkan, berapapun dapatnya nanti kita akan berikan untuk
menutup kekurangan. Setelah itu, kita akan lihat anggaran di luar Pendis,"
tambahnya.
Kemenag
juga akan menajamkan ulang perencanaan program 2017. Penajaman ini berbasis
pada program dan anggaran tahun 2016 yang tidak terserap yang mencapai Rp3
triliun. Dari situ diharapkan program 2017 lebih efektif, utamanya dalam ikut
menyelesaikan masalah kekurangan anggaran pembayaran tunjangan profesi dan
inpassing guru.
Tahun
2017, Kemenag sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14.8 triliun untuk
pembayaran tunjangan profesi dan inpassing guru, PNS maupun bukan PNS. Anggaran
ini lebih besar dibanding 2016 yang hanya Rp13.7 triliun.
"Meski
demikian, tetap masih kurang sekitar Rp5 triliun, karena besarnya
kebutuhan," ujar Menag.
Wakil
Ketua Komisi VIII A Malik Haramain menyatakan bisa memahami keruwetan
pengurusan inpassing dan tunjangan profesi guru, terutama soal kekurangan
anggaran. Dia mengakui bahwa jumlah guru yang harus memperoleh tunjangan
profesi dan inpassing memang cukup besar.
Malik
menengarai, masalah ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga mekanisme,
pencatatan, data yang tidak valid, atau kordinasi antar Kementerian/Lembaga
yang belum optimal. "Komisi VIII telah membentuk Panja Sertifikasi dan
Inpassing untuk membantu dan mencari solusi penyelesaian sergur dan inpassing
yang hingga kini kerap dilaporkan masyarakat ke kami," jelas Malik.
Menag
Lukman setuju dengan rencana pembentukan Panja tersebut. Menurutnya, untuk
menyelesaikan masalah ini memang perlu berbicara dengan banyak pihak.
"Saya
setuju dengan Malik Haramain jika dibentuk Panja untuk mengakselerasi
penyelesaian ini sehingga mudah-mudahan Kemenkeu, Ditjen Anggaran, dan Bappenas
bisa duduk bersama," katanya.
"Kalau
tidak tahun ini, setidaknya tahun depan masalah ini bisa diselesaikan,"
ujarnya lagi.
Ikut
mendampingi Menag dalam Raker ini, Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendidikan Islam
Kamaruddin Amin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, serta
sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.
Demikianlah tulisan tentang Kemenag Alokasikan Anggaran 14,8 Triliun Untuk TPG Dan Inpassing Guru Madrasah, Semoga bermanfaat