Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Pelaksanaan Kurikulum Di RA
Monday, 5 December 2016
Edit
Surat Edaran
Dirjen Pendis Tentang Pelaksanaan Kurikulum Di RA – Sahabat infosekolah87
pejuangnya madrasah Indonesia, menindaklanjuti dari surat keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang
Kurikulum Raudhatul Athfal dan SK Direjen Nomor 5611 Tahun 2016 tanggal 23 September
2016 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa Raudhatul Athfal,
maka keluarlah Surat edaran Dirjen Pendis yang bernomorkan :
4576/Dj/I/Dt.I.I/PP.00.4/11/2016 dalam surat edaran tersebut di sampaikan
bebera hal yang sangat penting diantaranya adalah :
- Pelaksanaan pembelajaran pada jenjang Pendidikan Raudhatul Athfal mengacu pada pedoman kurikulum RA sebagaimana yang sudah ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Nomor 3489 Tahun 2016 tanggal 20 Juni 2016
- Penilaian hasil pembelajaran anak pada RA mengikuti standar penilaian yang tertuang pada petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa RA sebagaimana telah ditetapkan melalui SK Dijen Pendis nomor 5611 Tahun 2016 tanggal 23 september 2016
- Lembaga Pendidikan Raudhatul Athfal dapat mengembangkan Kurikulum yang disesuaikan dengan keraifan lokal daerah setempat.
- Kantor Wilayah kementerian Agama Propinsi melalui bidang pendidikan madrasah agar melakukan pembinaan terhadap lembaga RA dalam rangka implementasi kurikulum RA.
- Lemabag RA dapat mengunduh Kurikulum dan juknis Penilian melalui website dengan alamat : www.sikurma.com.
Untuk lebih mudah memahami silahkan Download :
2.SK Dijen Pendis
nomor 5611 Tahun 2016 tanggal 23 september 2016
Demikianlah tulisan tentang Surat Edaran
Dirjen Pendis Tentang Pelaksanaan Kurikulum Di RA, Semoga bermanfaat