Terbaru Program Guru Pembelajar Bagi Guru Madrasah
Tuesday, 8 November 2016
Edit
Terbaru Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, peningkatan
kompetensi guru selalu di usahakan oleh pemerintah melalui kementerianya
masing-masing jika pada Kemendikbud guru yang di bawah naungan kemendikbud
sudah melaksanakan program Guru Pembelajar maka di Lingkungan Madrasah juga
akan di rencankan untuk melaksankan Program Pembelajar, setelah Sukses dengan
Uji Kompetensi Guru (UKG) madrasah dan PAI di tahun
2015 lalu, Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam berencana
menyelenggarakan Program Guru Pembelajar sebagai kelanjutan satu kesatuan dalam
rangka meningkatkan mutu pendidik. Bergandengtangan dengan Kemendikbud, Kemenag
akan lebih menyentuh guru sebagai ujung tombak pendidikan dengan tiga metode
yang akan diterapkan yang sifatnya berkesinambungan.
Islam
mewajibkan pemeluknya untuk terus menerus belajar dan mengembangkan kemampuan
nalarnya secara kontinyu bukan saja terhadap obyek-obyek di luar dirinya,
tetapi juga terhadap kehidupannya sendiri baik sebagai perorangan maupun
komunitas. Dalam dunia pendidikan, sifat pembelajar harus senantiasa dimiliki
oleh tidak hanya siswa, melainkan juga guru sebagai bagian dari sistem
pendidikan nasional.
Kementerian
Agama dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam yang menaungi satuan-satuan kerja
pendidikan Islam yang menyebar merata di seluruh Indonesia, memiliki tanggung
jawab yang sama besar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam usaha
mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Republik
Indonesia.
Setelah sukses
menyelenggarakan Ujian Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015, Kementerian Agama
mencanangkan program yang koheren dengan Kemendikbud sebagai upaya membangun
mutu kompetensi guru baik dari sisi profesionalisme (materi subyek ajar) maupun
pedagogik (kemampuan mengajar). "Kemenag selama ini bersama-sama
beriringan dengan Kemendikbud melakukan UKG untuk
meningkatkan kompetensi, program guru pembelajar diharapkan bisa menunjang UKG,"
ujar Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama,
Mahsusi, di Solo (03/08/16).
Dalam acara
Koordinasi Penyiapan Program Guru Pembelajar Tahun 2016, Mahsusi juga
menyampaikan agar Ditjen Pendidikan Islam memiliki konten materi draft program
guru pembelajar tersendiri yang sifatnya khas sesuai dengan karakteristik yang
dimiliki Kementerian Agama, "konteks boleh sama, namun konten kita harus
beda dengan Kemendikbud. Jika memungkinkan selesai acara ini, sekaligus
terselesaikan draft rancangan guru pembelajar yang kuat di lingkungan
Kemenag," tegasnya.
Dengan segala
keterbatasan, termasuk dalam aspek anggaran, Kemenag sudah seharusnya bersikap
mandiri dan melanjutkan program-program prioritas yang riil berdampak manfaat
luas apalagi bagi guru sebagai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak aktor
bersentuhan langsung dengan peserta didik madrasah dan siswa-siswi muslim di
sekolah umum. "UKG menjadi standar penguasaan guru, sesuai tidak dengan
tuntutan dan regulasi yang ada, penilaian guru dilakukan dalam rangka pembinaan
karir maupun kenaikan pangkat," ujarnya.
Mahsusi
mengingatkan agar penilaian kompetensi guru dan program guru pembelajar ini
bisa berhasil meningkatkan kinerja guru secara keseluruhan. Mantan Kepala Biro
Kepegawaian Kemenag ini juga memberi perhatian akan meningkatnya angka mutasi
pengawas ke profesi guru. "Jangan sampai terlalu banyak pengawas beralih
menjadi guru, akan membahayakan ekosistem pendidikan Islam ke depan. Meski
kebutuhan jumlah guru setiap tahunnya meningkat namun semua harus berdasarkan
regulasi, ada uji kompetensi yang kuat dan program berkesinambungan dalam
rangka meningkatkan mutu guru di tanah air," jelasnya dalam materi
Penilaian Kompetensi dan Kinerja Guru serta Pembinaan Karir Kepangkatan dan
Jabatannya.
Direncanakan
di tahun 2017, program guru pembelajar akan terselenggara bagi guru-guru
madrasah dan PAI di seluruh Indonesia dengan tiga
metode yakni
1)
metode tatap muka (diklat);
2)
metode daring/moda jejaring (tanpa tatap muka namun tetap diberikan tugas); dan
3)
kombinasi tatap muka dan daring. Ketiga metode tersebut juga akan dinilai dan
dipantau oleh Kementerian Agama mana yang memberikan dampak yang paling
signifikan bagi peningkatan mutu guru-guru pendidikan Islam dalam jangka pendek
dan jangka panjang.
Demikianlah tulisan tentang Terbaru Program Guru Pemebelajar bagi Guru Madrasah, semoga bermanfaat