Rencana Moratorium UN 2017, Ini Tanggapan Kemenag
Monday, 28 November 2016
Edit
Rencana Moratorium UN 2017, Ini Tanggapan Kemenag
– Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, kita sudah mengikuti
perkembangan terbaru pendidikan di Indonesia, pada saat ini Kemendikbud
berencana untuk melaksanakan moratorium pelaksaanaan Ujiana Nasional pada tahun2017, dalam hal ini ada beberapa permintaan dari kemenag yaitu sekolah yang
berada di bawah Kemenag yang salah satunya adalah mengenai anggaran, karena
besuk rencananya akan diserahkan ke Daerah, yang menjadi pertanyaan adalah
bagaimana anggran ujian nasional untuk madrasah karena selama ini yang mengatur
adalah BSNP, untuk itu Kemanag berharap Madrasah-madrasah tetap mendapatkan pelayanan.
Berikutnya simak tanggapan dari kemanag yang admin kutib dari Kemenag.go.id Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewacanakan akan menghapus Ujian
Nasional (UN) dan mendelegasikan pelaksanaan ujian kepada pemerintah daerah.
Untuk tingkat dasar, ujian dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota, sedang
tingkat menengah dilaksanakan Pemerintah Provinsi.
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis
Setiawan mengatakan bahwa sebagai subsistem dari pendidikan nasional, madrasah
tentu akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Namun
demikian, jika memang wacana pendelegasian UN akan diterapkan pada 2017, dia
meminta agar siswa-siswa madrasah tetap mendapatkan layanan.
Menurutnya, selama ini anggaran pelaksanaan UN
dikelola oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Semua peserta
didik, baik binaan Kemendikbud, Kemenag, maupun kemeterian lain, pada tingkat
dasar dan menengah, anggarannya di sana, terang M. Nur Kholis Setiawan, Senin
(28/11).
Menjadi konsen kita, kalau kebijakan ini jadi,
maka kita minta agar saat ujian diselenggarakan di daerah, anak-anak madrasah
harus terlayani melalui anggaran itu, tegasnya.
Guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini
menegaskan bahwa tidak mungkin melakukan revisi anggaran untuk pelaksanaan
ujian pada 2017 yang selama ini anggarannya tidak ada di daerah karena terpusat
di BSNP.
M. Nur Kholis mengaku sudah menyampaikan
persoalan ini dalam kesempatan rapat koordinasi dengan Kemendikbud. Saat itu
disampaikan bahwa pihak Kemendikbud masih akan menunggu kepastian implementasi
kebijakan ini terlebih dahulu melalui Instruksi Presiden. Sebelumnya, saat
ditemui pada puncak perayaaan Hari Guru Nasional, Presiden Joko Widodo
menegaskan bahwa kebijakan moratorium UN akan dibahas pekan ini.
UN pertama kali diberlakukan saat Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh M. Nuh pada masa pemerintahan Presiden
Soesilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, UN menjadi instrumen kelulusan peserta
didik
.
Pada masa Mendikbud Anies Baswedan, kebijakan UN
mengalami perubahan. UN tidak lagi menjadi instrumen kelulusan, tapi sebagai
alat pemetaan dan evaluai kebijakan pendidikan secara nasional.
Kini, Mendibud Muhadjir Effendy mewacanakan
untuk moratorium UN dan menyerahkan pelaksanaan ujian kepada pemerintah daerah.
Meski demikian, standar nasionalnya tetap disusun oleh Pemerintah Pusat.
Demikianlah tulisan tentang Rencana Moratorium UN 2017, Ini Tanggapan Kemenag, semoga bermanfaat