Makna Lambang Atau Logo Kementerian Agama (Kemanag)
Tuesday, 27 September 2016
Edit
Makna Lambang Atau Logo Kementerian Agama (Kemanag) – Sahabat infosekolah87
pejuangnya madrasah Indonesia, dalam kesempatan mala mini, admin akan menulis
tentang Makna Lambang Atau Logo Kementerian Agama (Kemanag), yang mana tulisan
ini akan menjadi referensi bagi Anda menambah wawasan Anda yang berkaitan
dengan Kemenag, salah satunya jika diantara Anda masih ada yang belum tau Makna
Lambang Atau Logo Kementerian Agama (Kemanag) itu sendir, langsung saja simak
penjelasan berikut ini,
Isi Lambang Kementerian Agama adalah :
1. Bintang
terletak di ujung pertemuan tangkai padi dan kapas.
2. Tangkai
kapas dan padi yang melingkar terdapat 17 kuntum bunga kapas dan 45 butir padi.
3. Delapan
baris tulisan pada dua permukaan lembaran kitab suci.
4. Kitab
suci di atas alas terletak di tengah-tengah lambang.
5. Semboyan
“Ikhlas Beramal” ditulis dalam pita di bawah kitab suci.
Warna Lambang
Kementerian Agama :
1. Dasar
berwarna hijau tua
2. Bintang
berwarna kuning emas
3. Bunga
kapas berwarna hijau putih
4. Delapan
baris tulisan dalam kitab suci berwarna hitam
5. Padi
berwarna kuning emas
6. Kitab
suci berwarna kuning emas
7. Alas
kitab suci berwarna hitam
8. Kalimat
“Ikhlas Beramal” berwarna hitam
9. Pita
berwarna hitam (ganti putih, KMA No. 43/1982)
10. Perisai
segi lima sama sisi berwarna kuning
Makna warna-warni dalam Lambang Kementerian
Agama adalah sebagai berikut :
1. Bintang bersudut lima
yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa
karyawan Departemen Agama selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-norma
agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila.
2. 17 kuntum bunga kapas, 8
baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi
Kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan
kebulatan tekad para Karyawan Departemen Agama untuk membela Kemerdekaan Negara
Kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
3. Butiran Padi dan Kapas
yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Departemen mengemban
tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata.
4. Kitab Suci bermakna
sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan
ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
6. Kalimat “Ikhlas Beramal”
bermakna bahwa Karyawan Departemen Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan
Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
8. Kelengkapan makna lambang
Departemen Agama melukiskan motto : Dengan Iman yang teguh dan hati yang suci
serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan
hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Departemen Agama
bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah ibadah.