Baru Penjelasan Tentang Cetak SKBK dan SKMT Melalui SIMPATIKA
Thursday, 22 September 2016
Edit
Baru Penjelasan Tentang Cetak SKBK
dan SKMT Melalui SIMPATIKA – Sahabat infosekolah87 pejuangnya Madrasah
Indonesia, tertanggal 13 September 2016 di Jakarta Kementerian Agama Republik
Indonesia mengeluarkan Surat Tentang Penjelasan Tentang Cetak SKBK dan SKMT
Melalui SIMPATIKA yang bernomorkan :3570/05.I/Set.I/PP.00.II/09/2016 Surat ini
ditujukan kepada Semua Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang
Pendidikan Islam, Kepala Bidang PAI, Kepala Bidang PAKIS Seluruh Indonesia.
- Guru yang statusnya telah terdaftar aktif mengajar di SIMPATIKA dan Telah memenuhi ketentuan penyaluran tunjangang profesi guru akan dinyatakan secara otomatis oleh system “Layak” menerima Tunjangan Profesi Guru.
- Bagi Guru yang telah memenuhi ketentuan poin 1 diatas, namun dinayatakan oleh sitem tidak layak” yang disebabkan hal-hal Sebagai Berikut :
a. Bertugas di satuan pendidikan daerah
tertinggal (3T)
b. Bertugas disatuan pendidikan luar
biasa
c. Memiliki keahlian khusus dan langka
d. Bertugas di Madrasah/sekolah
Indonesia di Luar Negeri
e. Ditugaskan menjadi guru di Negara
Lain
f.
Dibebaskan
dari batasan standar pemenuhan rasio guru dan siswa
g. Belum selesai verval NRG namun sudah
memiliki SK Dirjen Tentang Penetapan NRG sebelumnya. (Baca Juga Kitab Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG )
3. Bagi Guru dalam Binaan Direktorat
Pendidikan Agama Islam pada sekolah, dikarenakan proses Verval NRG baru akan
dimulai pada tahun pelajaran 2016/2017 maka pencetakan SKBK dan SKMT dilakukan
Secara Manual.
Silahkan Downlaod Surat Penjelasan
Tentang Cetak SKBK dan SKMT Melalui SIMPATIKA, Melalui tautan di bawah ini
Demikianlah tulisan tentang Penjelasan
Tentang Cetak SKBK dan SKMT Melalui SIMPATIKA, semoga bermanfaat