Download Juknis Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk MI/MTs/MA
Tuesday, 23 August 2016
Edit
Download Juknis Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk MI/MTs/MA - Sahabat infosekolah87 Pejuangnya Madrasah Indonesia, Kementeran Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
tengah melakukan berbagai kebijakan dan bantuan untuk mengembangkan Madrasah.
Kebijakan perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan Islam harus diimbangi
dengan penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran pendidikan, tata
keloladan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. Implementasi bantuan
peningkatan mutu sarana dan prasarana sejalan dengan visi dan misi Rencana
Strategis (RENSTRA) PendidikanIslam Kementerian Agama 2015-2019, yaitu
peningkatan mutu relevansi, dan daya saing Pendidikan Madrasah.
Selain itu tentu saja untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan khususnya standar
sarana dan prasarana. Sehingga ikhtiar menciptakan pendidikan madrasah
berkualitas, unggul dan berkarakter dapat terwujud dengan baik sesuai harapan
masyarakat. Komitmen memenuhi kualitas sarana dan prasarana tersebut, di tempuh
dengan membuat regulasi, standarisasi, koordinasi, dan evaluasi berdasarkan
asas legalitas, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas dan
manfaat. Salah satunya melalui bantuanPembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah
untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas yang dari tahun ke tahun terus meningkat,
seiring dengan meningkatnya jumlah peserta didik dan ekspektasi masyarakat.
Ekspektasi masyarakat yang sedemikian besar untuk mengakses
pendidikan madrasah, perlu diimbangi dengan ikhtiar memenuhi sarana dan
prasarana madrasah secara proporsional, cukup dan berkualitas. Dengan demikian
proses pembelajaran di madrasah di ruang kelas dapat berjalan dengan baik.
Dampak yang menyertai tentu saja adalah meningkatnya kualitas lulusan
pendidikan madrasah dapat bersaing dengan anak-anak lainnya di tanah air.
Silahkan Download Juknis Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk MI/MTs/MA melalui Tautan di bawah ini
Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pemegang kebijakan pada
Direktorat Pendidikan Madrasah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag
Kabupaten/Kota dan kelompok kepentingan (stakeholder) Madrasah dalam proses
pembangunan Ruang Kelas Baru yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2016.