Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2016 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah
Tuesday, 12 April 2016
Edit
Alkhamdulillah,
PLPG Tahun 2016 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah - Sahabat
infosekolah87, ini adalah kabar yang bagus bahwa program sertifikasi pada tahun
ini melalui PLPG di tanggung oleh pemerintah,karena ini adalah amanat
undang-undang, simak siaran pers Bpk Menteri kita, berita ini kami kutib dari
web resmi kemendikbud, langsung saja simak beritanya, Pemerintah melanjutkan program
sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan program sertifikasi guru
melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai oleh Pemerintah.
Baca Juga Alasan sebagian guru menolak sertifikasi
"Pemerintah tetap melanjutkan
upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk
mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.
Semua guru dalam jabatan yang
diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang
belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui
program PLPG.
Bagi guru yang ingin mendapatkan
sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang
diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan
Profesi Guru (SG-PPG).
Pemerintah melaksanakan beberapa
upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio
serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk
1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang
belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam
jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam
periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti
PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna
Surapranata.
Demikianlah berita tentang Alkhamdulillah,
PLPG Tahun 2016 Biaya Masih di Biayayai Oleh Pemerintah, semoga bermanfaat