Surat Edaran Penggunaan Seragam ASN Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Surat Edaran Penggunaan Seragam ASN Kemenag Provinsi Jawa Tengah– Hitam putih sekarang adalah seragam yang paling ngetren pada saat ini kita melihat para pejabat memakai hitan putih pada saat jam kerja mereka, tidak juga dengan para pejabat lingkungan Kementerian Agama, kali ini infosekolah akan menulis tentang seragam di lingkungan Kemenag Provinsi Jawa Tengah Sebagai tindak lanjut surat edaran nomor SJ/B.VI/HK.00.7/69/2016 tertanggal 6 Januari 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag, Kantor Wilayah provinsi Jawa Tengah (kanwil Jateng) menerbitkan surat pemberitahuan nomor Kw.11.1/5/HM.00/484/2016 tanggal 11 Januari 2016 tentang pemberitahuan penggunaan pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara yang berada di bawah naungan Kemenag. 
Surat Edaran Penggunaan Seragam ASN Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Berikut adalah jadwal penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lingkungan Kantor Wilayah Kementereian Agama Provinsi Jawa Tengah :


  • Hari Senin menggunakan PDH Khaki
  • Hari Selasa menggunakan atasan warna putih lengan panjang dan bawahan warna gelap
  • Hari Rabu menggunakan PDH abu-abu
  • Hari Kamis menggunakan seragam baik
  • Hari Jum'at menggunakan seragam olahraga/Batik/Koko
  • Hari Sabtu menyesuiakan kearifan lokal masing-masing (khusus madrasah)
Demikianlah Tulisan Tentang Surat Edaran Penggunaan Seragam ASN Kemenag Provinsi Jawa Tengah, semoga bermanfaat
Jangan lupa Like Halaman infosekolah87 untuk mendapatkan informasi seputar pendidikan 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel