BKN Perpanjang Pendaftaran e-PUPNS Sampai Tanggal 31 Januari 2016
Wednesday, 6 January 2016
Edit
BKN Perpanjang Pendaftaran e-PUPNS Sampai Tanggal 31 Januari 2016- kabar yang sangat menggembirakan bagi bapak atau ibu guru yang kemarin
belum sempat mendaftar e-PUPNS karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan
kesempatan sekali lagi kepada 106.038 PNS yang belum melakukan pendaftaran
dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS), untuk cepat-cepat mendaftar. Namun
kesempatan ini hanya akan dibuka jika saja lembaga atau instansi tempat PNS bekerja mengajukan
permohonan pendaftaran susulan dengan pengantar dari Kepala Biro
Kepegawaian/Kepala BKD kepada Kepala BKN beserta alasan mengapa mereka tidak melakukan pendaftaran e-PUPNS. Setiap Instansi diminta mengisi
formulir sebagaimana format terlampir. Hal itu disampaikan Kepala BKN, Bima
Haria Wibisana dalam surat dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 tertanggal 5 Januari
2015.
Isi surat tersebut juga disampaikan bahwa pendaftaran/registrasi susulan
e-PUPNS diberikan batas waktu sampai 31 Januari 2016. tetapi bagi PNS yang
sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS/belum
menyampaikan berkas (dokumen) untuk diverifikasi, diberi kesempatan sampai
tanggal 17 Januari 2016 dan bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi
level 1 dan level 2 diberi kesempatan lagi untuk perpanjangan hingga tanggal 31
Januari 2016.
Perlu di ingat bapak atau ibu guru bahwa jika sampai batas waktu yang ditentukan PNS yang
bersangkutan belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak
berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat edaran Perpanjangan E-PUPNS dengan cara mengikuti tautan di bawah ini:
Demikianlah
Tulisan Tentang BKN Perpanjang Pendaftaran e-PUPNS Sampai
Tanggal 31 Januari 2016-, semoga bermanfaat
Jangan lupa Like Halaman Facebook Infosekolah87.com
untuk mendapat informasi terbaru seputar dunia Pendidikan