panduan cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru
Wednesday, 2 December 2015
Edit
panduan cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru- Kepada sahabat PTK khususnya PTK baru, mohon untuk dicek sudahkah Anda punya Pengawas, karena jika anda adalah guru baru kebanyakan atau pada umumnya belum mempunyai Pengawas.
Jika anda belum punya pengawas mohon segera daftarkan diri Anda untuk menjadi binaan Pengawas, supaya anda benar-benar mendapat binaan dari pengawas yang ada karena Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa maka guru diharuskan menjadi binaan salah satu pengawas mata pelajaran di lingkungan kemenag/dinas yang menaunginya agar mempermudah dalam meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Berikut panduan cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru :
- Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ , dan pilih Login PTK/Admin.
- Masukan UserID dan Password Anda dengan benar.
- Guru yang belum menjadi binaan pengawas akan memperoleh himbauan untuk mengajukan diri menjadi anggota binaan pengawas. Klik tombol Edit Biodata.
- Pilih menu Pengawas Pembina, Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mencetak Surat Pengajuan Pengawas Pembina Guru (S24).
- Serahkan surat tersebut ke Admin Dinas/Mapenda setempat sebagai dasar ajuan Admin Dinas/Mapenda untuk mendaftarkan Anda sebagai salah satu binaan dari pengawas. Klik pada tautan berikut untuk melihat panduan Menambah Guru Binaan Pengawas Mapel oleh admin Kemenag/Dinas.
- Bila sudah didaftarkan maka tidak dimunculkan lagi notifikasi peringatan di login akun Anda.
Selamat Kini anda sudah punya Pengawas, bila ada kesulitan hubungi pengawas binaan Anda. Demikianlah Tulisan Tentang panduan cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru , Semoga Bermanfaat