Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Kemendikbud dan Madrasah Tahun 2016- Di penghujung akhir tahun 2015
Tuesday, 29 December 2015
Edit
Mekanisme
Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Kemendikbud dan Madrasah Tahun 2016- Di
penghujung akhir tahun 2015- ada Informasi resmi dari pihak kemdikbud.go.id mengenai mekanisme /
alur Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK baru mulai tahun 2016.
Untuk itu akhir-akhir ini Pusat Data
dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) merilis dan mempublikasikan
mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK).
Penerbitan NUPTK Rencananya di laksanakan pada tahun 2016,
sehingga Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) baru tahap
mensosialisasikan cara atau Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK pada
tahun 2016.
Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Anda Dapat Melihat Perbedaan kedua mekanisme Guru yang berada di
lingkungan Kemendikbud dan Kemenag melalui Gambar Di bawah ini
Penerbitan dan Penoaktifan NUPTK di Bawah Kemenag |
Penonkatifan NUPTK di bawah Kemendikbud |
Dari gambar diatas ada perbedaan Bedanya,
NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok
Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.
Untuk sahabat yang ada di Madrasah tidak usah khawatir karena
Kemenag juga mempunyai layanan untuk GTK yaitu di Simpatika, untuk itu kita
tunggu kabar selanjutnya dari Kemenag Mengenai Penerbitan dan Penonaktifan
NUPTK untuk guru yang berada di lingkungan Kemenag.
Demikianlah Tulisan Tentang : Mekanisme Penerbiatan dan
Penonaktifan NUPTK Kemendikbud dan Madrasah Tahun 2016- Di penghujung akhir
tahun 2015 Semoga Bermanfaat.
Jangan
lupa Like Halaman Infosekolah87 untuk mendapatkan berita terupdate mengenai
madrasah