Mekanisme Pendataan Peserta UN Madrasah Tahun 2015/2016

Mekanisme Pendataan Peserta UN Madrasah Tahun 2015/2016
Mekanisme Pendataan Peserta UN Madrasah Tahun 2015/2016- Menindaklanjuti surat dari dirjen pendidikan islam kemenag R.I nomor : DJ/1/PP.00.6/4474/2015 tanggal 14 desember 2015 perilah sebagaimana tersebut pada pokok, bersama ini kami sampaikan mekanisme pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN) di madrasah TP 2015/2016 sebagai berikut;
  1. Madrasah melakukan upload data EMIS semester ganjil TP 2015/2016 melalui aplikasi EMIS Online.
  2. Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data siswa kelas akhir TP 2015/2016 ( yang ditarik dari data EMIS) melalui aplikasi verval peserta Un pada laman web :http://emispendis.kemenag.go.ig/vervalun ;
  3. Madrasah mengunduh daftar calon peserta (DCP) Un dan berita acara (BA) serah terima data siswa calon Peserta UN dari server EMIS melalui aplikasi verval peserta UN online, kemudian menyerahkan DCP dan BA yang sudah ditandatangani kepala madrasah dan pejabat kankemenag kab/kota setempat kepada panitia pendataan Un tingkat kab/kota.
  4. Peniata pendataan UN tingkat Kab/Kota melakukan verfikasi terhadap DCP dan mencetak hasil verifikasi DCP untuk didistribusikan ke setiap madrasah,jika masih ada kesalahan data,madrasah harus melakukan validasi data ulang dengan kembali pada langkah pont ke 2 dan seterusnya, sampai data benar-benar valid.
  5. Panitia pendataan UN tingkat kab/kota mengunggah ata DCP yang sudah valid ke server UN untuk di proses menjadi daftar nominasi sementara ( DNS ) dan mengunduh kembali untuk menctak DNS dan mendistribusikannya ke setiap madrassah untuk di verifikasi
  6. Madrasah mengembalikan data DNS hasil verifikasi kepada panitia pendataan UN tingkat kab/kota untuk di unggah ke server UN, dan
  7. Panitia pendataan UN tingkat provinsi melakukan proses penomoran peserta UN, kemudian mencetak daftar nominasi tetap (DNT) dan kartu peserta Ujian ( KPU) untuk di distribusikan ke setiap madrasah melalui penitia pendataan Un tingkat kab/kota.


demikianlah Informasi tentang  Mekanisme Pendataan Peserta UN Madrasah Tahun 2015/2016 semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel