Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti nama
Tuesday, 1 December 2015
Edit
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
akan berganti nama- Lagi-lagi di era Pak Jokowi ada yang baru salah satunya
adalah apa yang di tulis pada judul tulisan ini Korps Pegawai Republik
Indonesia (Korpri) akan berganti nama, nama apakah yang sesuai untuk pengganti
Korpri yang Ada di Indonesia yuk simak berita ini karena Korps Pegawai Republik
Indonesia (Korpri) akan berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil
Negara Republik Indonesia pada 2016 mendatang.
Hal ini berlaku setelah diterbitkannya
Pemerintah telah menerbitkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(ASN).
"Mungkin tahun ini yang terakhir
menggunakan nama Korpri," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, dalam keterangan persnya,
Minggu (29/11).
Menurutnya, substansi yang terkandung di
dalamnya tidak akan banyak berubah. Sementara untuk rancangan peraturan
perundangannya sebagai payung hukumnya, saat ini sedang dalam tahap finalisasi
dan akan selesai pada akhir Desember 2015.
"Sekalipun Korpri berganti nama,
tetapi secara substansi tidak akan berubah. Perubahan yang signifikan
kemungkinan adalah kalau dulu kegiatan Korpri didanai oleh APBN dan APBD, maka
kedepannya diharapkan akan mandiri dengan memberlakukan iuran," ujarnya.
Untuk menjawab tantangan di masa depan
yang semakin kompleks dan dinamis,
dibutuhkan ASN yang tangguh dan profesional. Oleh karena itu menurut Yuddy,
Korpri diharapkan menjadi motor penggerak untuk melakukan percepatan reformasi
birokrasi menuju terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan
efisien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas.Pelaksanaan HUT
Korpri ke-44 dengan tema
"Dengan Memperkokoh Netralitas dan
Profesionalitas, Korpri Siap Menyukseskan Nawacita Demi Terwujudnya
Kesejahteraan Masyarakat".
Yuddy mengatakan bahwa ada tiga substansi
dari tema tersebut, yaitu pertama Korpri yang akan berubah menjadi Korps
Pegawai ASN Republik Indonesia diharapkan mampu menjaga kode etik profesi dan
standar pelayanan profesi, serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu
bangsa.
Kedua, jajaran Korpri diharapkan terus
meningkatkan profesionalitas dengan terus meningkatkan kecerdasan intelektual,
serta meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual dengan memahami nilai
revolusi mental, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.
Ketiga, dalam pesta demokrasi, anggota
Korpri diharapkan benar-benar menjaga netralitas serta tidak menggunakan
fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Dengan demikian Korpri yang merupakan
sebuah organisasi besar yang beranggotakan lebih dari 4,5 juta pegawai negeri
sipil (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara
Republik Indonesia pada tahun 2016 mendatang.
Sumber : www.jpnn.com
Demikianlah tulisan Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti nama, semoga bermanfaat. dan bagaimana tanggapan para bapak tau ibu guru?