ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG KEMENAG 2015/2016
Friday, 4 December 2015
Edit
ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG KEMENAG 2015/2016- Kepada para Pendidik (Guru) Kemenag
Sudahkah Anda terdaftar UKG Kemenag Tahun 2015 ini karena pendaftaran akan
ditutup pada tanggal 4 Desember jam 14.00 WIB, Jika belum silahkan Baca Panduanmudah daftar UKG Kemenag.
Dalam
Pendaftran ada beberapa aturan yang disampaikan oleh kemenag lewat akun
simpatika, isi dari aturan terbarunya adalah sebagai berikut
Registrasi
Calon Peserta UKG 2015/2016 memberi kesempatan kepada para Pendidik (Guru)
secara mandiri untuk menentukan Mapel yang akan diujikan di UKG nantinya. Hal
ini untuk bisa memastikan tidak terjadi kesalahan Mapel yang diuji kepada
Pendidik (Guru) yang bersangkutan saat UKG berlangsung.
- Formulir
regitrasi online otomatis ditampilkan pada login individu PTK yang
statusnya sebagai Pendidik (Guru) Madrasah naungan Kemenag dan Guru
Pendidikan Agama naungan Kemdikbud status bintang 4 aktif baik PNS dan Non
PNS di satminkal negeri atau swasta, telah sertifikasi atau belum
sertifikasi.
- Bagi
Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi guru dan telah
melaksanakan verval NRG hingga permanen di periode lalu. Maka otomatis
akan terdaftar sebagai calon peserta (kandidat) UKG berdasarkan Mapel pada
sertifikasinya.
- Bagi
Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi dan belum tuntas
VerVal NRG di periode lalu, maka dipersilakan memilih kode mapel UKG yang sesuai
sertifikasinya. Pastikan Kode Mapelnya identik dengan sertifikasi meskipun
terbitan tahun kodenya berbeda.
- Bagi
Pendidik (Guru) Madrasah jenjang MTs dan MA yang belum sertifikasi,
silakan memilih kode Mapel UKG yang sesuai dengan jurusan ijazah D4/S1nya
meskipun berbeda dengan mapel tugas mengajarnya saat ini. Hal ini akan
bermanfaat juga untuk persiapan menjadi peserta sertifikasi periode 2016
nanti yang mensyaratkan Mapel Sertifikasi ekivalen dengan kualifikasi
jurusan D4/S1nya. Kecuali yang belum D4/S1 silakan dipilih Mapel sesuai
dengan tugas mengajar selama ini.
- Bagi
Pendidik (Guru) Madrasah jenjang RA dan MI yang belum sertifikasi, silakan
memilih kode Mapel UKG yang tersedia sesuai Mapel lingkup jenjang RA dan
MI yang berlaku, meskipun kualifikasi jurusan ijazah yang dimiliki
belum/kurang sesuai.
- Bagi
Pendidik (Guru) Pendidikan Agama (semua agama) naungan Kemdikbud yang
belum sertifikasi, otomatis didaftarkan sebagai calon peserta UKG
berdasarkan isian Mapel Utama pada Portofolio Digital masing-masing yang
terekam di PADAMU NEGERI dan otomatis terintegrasi dengan SIMPATIKA.
- Proses
registrasi online calon peserta UKG 2015/2016 akan ditutup pada tanggal 4
Desember 2015 pk. 14.00 WIB. Bagi calon peserta yang terpilih oleh pusat
untuk mengikuti UKG, kepastian Jadwal dan Lokasinya akan ditampilkan
otomatis setelah penutupan registrasi. Cetak kartu peserta dilakukan
mandiri oleh peserta terpilih melalui akun individu masing-masing.
Demikian penjelasan dari kami tentang ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG KEMENAG 2015/2016 semoga
bermanfaat