SURAT RESMI PENETAPAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2016
Thursday, 5 November 2015
Edit
Sahabat Infosekolah87 selamat pagi,...
Kali ini Infosekolah87 akan menulis tentang Hari Libur Nasional, yang mana keputusan ini sudah di sahkan oleh 3 kementerian dalam
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA,MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAANAPARATUR NEGARA, DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 150 TAHUN 2015
NOMOR 2/SKB/MEN/VI/2015
NOMOR 01 TAHUN 2015
TENTANG HARI LIBUR NASIONALDAN CUTI BERSAMA TAHUN 2016
di dalam surat tersebut juga telah diputuskan bahwa Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1437 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri
1437 Hijriyah, dan Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah ditetapkan
dengan Keputusan Menteri Agama.
ini berlaku bagi Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi
memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat
dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas,
seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang
memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam
kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan
unit kerja/ satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis,
agar mengatur penugasan pegawai/ karyawan/pekerja pada hari
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 sebagaimana
dimaksud dalam Diktum KESATU sesual dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Silahkan Klik Tautan Di Bawah ini Untuk Download Surat Resminya