SURAT RESMI PENETAPAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2016

Sahabat Infosekolah87 selamat pagi,...
Kali ini Infosekolah87 akan menulis tentang Hari Libur Nasional, yang mana keputusan ini sudah di sahkan oleh 3 kementerian dalam 

KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA,MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAANAPARATUR NEGARA, DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA 

NOMOR 150 TAHUN 2015 

NOMOR 2/SKB/MEN/VI/2015 

NOMOR 01 TAHUN 2015 

TENTANG HARI LIBUR NASIONALDAN CUTI BERSAMA TAHUN 2016 

di dalam surat tersebut juga telah diputuskan bahwa Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1437 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, dan Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.

ini berlaku bagi Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/ satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/ karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Silahkan Klik Tautan Di Bawah ini Untuk Download Surat Resminya


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel