Surat Dirjen Pendis dan Puspendik Tentang Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MTs dan MA Tahun Pelajaran 2015/2016
Saturday, 14 November 2015
Edit
Surat Dirjen Pendis dan Puspendik Tentang Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MTs dan MA Tahun Pelajaran 2015/2016- ini lah suratnya Menindaklanjuti surat
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK),
Badan
Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor :
Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor :
9030/H4/KP/2015 tertanggal 15
Oktober 2015, Perihal : Permohonan Bantuan, dengan ini kami
sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :
- Pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN) TP 2015/2016 untuk tingkat MTs dan MAmelalui mekanisme yang telah disepakati antara Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam dengan PUSPENDIK, yakni melalui pendataan EMIS.
- Kantor Kemenag Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi berkoordinasi mengenaimekanisme dan sistem pendataan madrasah dan siswa kelas akhir yang akan mengikuti UN yang telah disiapkan oleh PUSPENDIK.
- kantor Kemenag Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (pengelola data EMIS) untuk menyiapkan data madrasah dan data siswa kelas akhir di setiap jenjangnya yang akan mengikuti UN.
- Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (pengelola data EMIS) berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (pengelola data calon peserta UN) mengenai mekanisme pendataan madrasah dan calon peserta UN di daerahnya masing-masing dengan menggunakan sistem yang disiapkan oleh PUSPENDIK
- Madrasah memverifikasi dan memvalidasi data madrasah dan siswanya yangdiberikan dari pengelola data UN
- Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam akan menyiapkan mekanisme verifikasi data calon peserta UN tingkat MTs dan MA berdasarkan data EMIS semester ganjil TP 2015/2016.
- Untuk mendukung pelaksanaan pendataan calon peserta UN TP 2015/2016 tingkat MTs dan MA sebagaimana dimaksud di atas, kami meminta bantuan Saudara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia agar menugaskan dan mengkoordinasikan petugas pengelolaan data calon peserta UN di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya masing-masing.
- Untuk lebih jelasnya, bersama ini kami lampirkan surat Kepala PUSPENDIK Nomor :9030/H4/KP/2015 tertanggal 15 Oktober 2015.
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi (c.q. Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam) dimohon untuk segera meneruskan informasi terkait persiapan pendataan calon peserta Ujian Nasional TP 2015/2016 tingkat MTs dan MA ini kepada seluruh Kankemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan yang ada di wilayahnya.
Demikian informasi awal mengenai Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MA dan MTs Tahun 2015-2016, tetap semangat bagi para operator indonesia salam satu data. Download surat dari dirjen pendis dan puspendik berikut ini
: Download