Siswa SMA Tewas Dihantam Mistar Kayu, Kemendikbud Perlu Awasi
Monday, 12 October 2015
Edit
Siswa SMA Tewas Dihantam Mistar Kayu, Kemendikbud Perlu Awasi
infosekolah87.com- kabar duka kembali pada dunia pendidikan kita, bahwa maraknya tindak kekerasan guru terhadap murid hingga berujung kematian kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang siswa SMA yang dihajar gurunya hingga tewas dengan mistar kayu di Kecamatan Pulau, Moti, Kota Ternate, Maluku Utara.
Seharusnya ada Hubungan yang baik antara guru dan siswa
Melihat fenomena tersebut, Anggota Komisi X DPR Teguh Juwarno langsung angkat bicara. Pihaknya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan program penanganan dan pengawasan kinerja guru di seluruh Indonesia.
"Pemerintah pusat harus mampu memonitor dan mengontrol kinerja para guru, agar kejadian tindak kekerasan guru terhadap murid tak terjadi lagi," kata Teguh saat dihubungi Sabtu (10/10).
Tak sekedar mengontrol, anggota yang menangani bidang pendidikan itu juga meminta, pemerintah melakukan seleksi ketat mengenai rekrutmen guru. "Setiap guru harus diseleksi secara khas dan khusus lewat tes psikologi," ucapnya.
Dia menambahkan, bila ada seorang guru yang dengan tega melakukan tindak kekerasan pastilah kecenderungannya memiliki sakit jiwa. "Makanya tes psikologi itu jadi penting," katanya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku, pemerintah memang terlalu longgar dalam menangani masalah kekerasan guru terhadap murid. "Sebelumnya, pernah ada dirjen khusus yang melakukan pengawasan kinerja guru tapi dibubarkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan sebelumnya (M. Nuh)," ungkapnya.
Selain pemerintah yang harus andil dalam kasus tersebut, dia juga meminta para orang tua murid untuk mengawasi perkembangan anak-anaknya dengan cermat. "Bila ada perilaku atau psikologi anaknya yang berubah harus segera peka. Agar, jika ditemukan kekerasan kepada anaknya atau di sekolah, orang tua murid bisa langsung melapor ke pihak yang berwajib," terangnya.
Teguh juga meminta, agar guru yang menewaskan muridnya itu dipecat dan ditindak hukum pidana seberat-beratnya. "Hukumannya harus ada efek jera," cetusnya.
Nantinya, komisi X DPR juga akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anes Baswedan untuk menanyakan kasus tersebut. Pihaknya, juga akan mengusulkan bentuk tim panitia kerja (panja) khusus untuk konteks kekerasan guru terhadap murid.
Berita ini bersumber dari : jawapos.com