Syarat Pencairan Tunjangan Profesi guru (TPG) Tahun 2015



Sahabat Infosekolah yang saya hormati,
kali ini infosekolah87, akan menulis tentang persyaratan pencairan TPG tahun 2015, untuk itu mohon dicermati syarat-syarat dibawah ini

Ada beberapa syarat ketentuan kriteria untuk mendapatkan TPG tahun 2015 di kementrian Agama yang harus dipenuhi oleh para guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru itu sendiri.

Berikut ini adalah kriteria syarat pengajuan Tunjangan Profesi Guru 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Mengajar minimal 24 kali tatap muka/pekan sebagai guru mata pelajaran atau guru kelas.
  2. Beban mengajar 6 kali tatap muka bagi guru yang ditunjuk menjadi kepala sekolah.
  3. Beban mengajar 12 kali tatap muka, bagi guru yang ditujuk menjadi wakil kepala sekolah.
  4. Untuk guru bimbingan konseling, harus melakukan pendampingan minimal kepada 150 siswa.
  5. Ketentuan lain untuk bisa mendapatkan TPG adalah, guru harus mengajar mata pelajaran sesuai dengan sertifikat profesinya.
  6. Jika ada guru yang memiliki lebih dari satu sertifikat profesi guru, yang diakui hanya salah satu saja.
  7. sumber :http://cardiacku.blogspot.com/2014/11/Pencairan-TPG-Kemenag-2015.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel