Cara Mudah Cetak dan Ajuan SKBK dan SKMT di Simpatika
Wednesday, 2 March 2016
Edit
Cara Mudah Cetak dan Ajuan SKBK dan SKMT di Simpatika- Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
merupakan dua buah surat penting yang harus disertakan dalam proses pemberkasan
bagi rekan guru madrasah khususnya maupun rekan guru pendidikan agama di
sekolah umum. Dan setelah sekian lama ditunggu, akhirnya fitur yang terkait
dengan Cara Mengajukan SKMT dan Prosedur untuk Memperoleh SKBK secara online di
Simpatika telah dirilis. dahulu kita juga bisa menintipnya fitur ini sebelum di luncurkan, mau intip silahkan di sini aja
Satu
hal yang harus diperhatikan sebelum Anda dapat mengajukan Surat Keterangan
Beban Kerja (SKBK), terlebih dahulu pastikan bahwa prosedur-prosedur berikut
ini telah terpenuhi :
Madrasah/Sekolah harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah menerima persetujuan keaktifan kolektif S25b)
Madrasah/Sekolah harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah menerima persetujuan keaktifan kolektif S25b)
Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) terlebih dahulu. Hanya PTK Guru naungan Kemenag yang dapat mengajukan SKMT dan SKBK. Sedangkan untuk Guru Agama di Kemendikbud, silahkan Anda perhatikan Prosedur dan alur yang harus dilalui yang telah kami sertakan pada bagian paling bawah.
Berikut ini merupakan panduan singkat Cetak Ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) :
1. Login sebagai PTK/Admin pada layananhttp://simpatika.kemenag.go.id/
2.
Pilih layanan SIMPATIKA PTK
3. Pada
dasbor PTK, pilih menu SKBK & SKMT, akan ditampilkan halaman Ajuan &
Pengesahan SKMT Anda.
4. Akan tampil dasbor seperti gambar di bawah ini, jika s25a nya Belum di setujui oleh admin kabupaten.
5. akan tampil dasbor seperti gambar di bawah ini, jika S25a nya sudah di setujui oleh admin kabupaten
6. 6. Selanjutnya, klik tombol Cetak Surat untuk mencetak SURAT KETERANGAN MELAKSANAKAN TUGAS PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU (SKMT)..
7.
Berikut contoh surat SKMT yang akan dicetak.
Keterangan
:
Kode
Surat S29a merupakan Surat ajuan SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal Induk
naungan Kemenag
kode Surat S29b merupakan Surat ajuan SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal non-Induk naungan Kemenag
kode Surat S29c merupakan Surat ajuan SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal non-Induk naungan Kemendikbud
kode Surat S29b merupakan Surat ajuan SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal non-Induk naungan Kemenag
kode Surat S29c merupakan Surat ajuan SKMT PTK yang Mengajar di Satminkal non-Induk naungan Kemendikbud
8.
Selanjutnya, serahkan surat tersebut dan mintalah pengesahan dari Kepala
Madrasah serta Pengawas Madrasah Anda sebagaimana dijelaskan secara singkat
dalam diagram alur di bawah ini :
Satu
hal yang perlu digaris-bawahi sebelum mengajukan S25a :
Pastikan Jadwal Kelas Mingguan sudah diisikan dengan lengkap benar. Untuk panduannya lihat disini
pastikan pula peserta kelas/siswa dan wali kelas sudah diisi semua. Untuk panduannya lihat disini dan disini
Pastikan Jadwal Kelas Mingguan sudah diisikan dengan lengkap benar. Untuk panduannya lihat disini
pastikan pula peserta kelas/siswa dan wali kelas sudah diisi semua. Untuk panduannya lihat disini dan disini
bagi guru yang mendapatkan Jabatan Tambahan, harap diisi sesuai petunjuk agar memperoleh Jam tambahan. Untuk panduannya lihat disini
bagi guru yang memperoleh tugas tambahan sebagai pembimbing dan pembina ko-kurikuler/extra kurikuler , agar memperoleh jam tambahan silahkan lihat panduannya disini.
Demikian
tutorial singkat tentang Cara Mengajukan SKMT oleh Guru Madrasah dan Prosedur
untuk Memperoleh SKBK.